Mediasinartoba.com
DOLOKSANGGUL, 25 JULI 2026 – Kuasa hukum Aleng Simanjuntak, SH., menyampaikan apresiasi sekaligus seruan tegas kepada jajaran Polres Humbang Hasundutan, pasca diterimanya Laporan Polisi Nomor: LP/B/109/VII/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA. Laporan ini diajukan kliennya, Tri Boy Manullang terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya.

Dalam pernyataan resmi hari Sabtu (25/7), Aleng Simanjuntak menegaskan pelaporan ini adalah langkah awal yang krusial untuk menuntut kejelasan dan keadilan yang utuh bagi peristiwa yang menimpa kliennya.
“Kami meminta seluruh penyidik yang menangani perkara ini bekerja secara profesional, objektif, transparan, dan berkeadilan. Seluruh pihak yang terkait harus diperiksa, setiap alat bukti dikumpulkan lengkap, serta keterangan saksi didengar secara utuh tanpa dipotong atau diringkas,” tegas Aleng.

Poin penting yang disampaikan, penanganan perkara ini harus menyeimbangkan dua landasan: selaras dengan hukum adat yang hidup di masyarakat setempat, sekaligus taat pada peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku di NKRI. Hal ini agar tidak ada satu pun sisi kebenaran yang terabaikan.
Tri Boy Manullang selaku pelapor menegaskan prinsip kesetaraan di hadapan hukum: “Setiap orang kedudukannya sama persis di muka hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum, tidak peduli latar belakang, kedudukan, atau jabatan siapapun yang terlibat.”
“Jika nanti dari hasil penyelidikan dan penyidikan terbukti unsur pidana terpenuhi, maka semua pihak yang terlapor harus segera diproses secara hukum sesuai aturan yang berlaku tanpa kecuali,” tambahnya.
Di sisi lain, Aleng Simanjuntak juga mengimbau semua pihak maupun masyarakat luas untuk tetap tenang dan menahan diri. Dilarang melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh suasana. Segala bentuk tanggapan atau keberatan wajib ditempuh melalui jalur hukum yang sah dan berlaku.
“Kami percaya Polres Humbang Hasundutan akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan yang nyata, serta ketertiban masyarakat yang kita jaga bersama,” pungkas Aleng Simanjuntak, SH.Agus juntak
